Kemlu: Klaim Mahathir Tidak Berdasar Hukum Internasional

Kementerian Luar Negeri menyatakan pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad yang menyerukan Malaysia untuk mengklaim Kepulauan Riau tidak memiliki dasar hukum.

sumber: www.voaindonesia.com